Legislator Minta Penghapusan Aset Daerah Lelang Terbuka

id aset

Legislator Minta Penghapusan Aset Daerah Lelang Terbuka

Ilistrasi- Aset daerah berupa mobil atau operasional lainnya perlu ditertibkan agar tidak disalahgunakan (ANTARA)

Banyak yang tidak terkontrol.
Palu,  (antarasulteng.com) - Kalangan anggota DPRD Sulawesi Tengah meminta pemerintah daerah agar penghapusan aset melalui lelang terbuka.

"Pembongkaran bangunan, misalnya, itu kan masih ada material yang bisa diuangkan. Ini harus dilelang sehingga ada pemasukan bagi daerah," kata Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Yahya R Kibi di Palu, Minggu.

Hal itu dikemukakan Yahya menyusul rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membongkar gedung Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat untuk dibangun kembali gedung baru.

"Masih ada seng bekas yang bisa dipakai. Begitupun dengan `balak` (kusen) bekas. Itu masih punya harga. Jangan sampai nanti ini hanya digunakan untuk pribadi," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Anggota Komisi I lainnya, Zainal Abidin Ishak mengatakan pengalaman sebelumnya beberapa aset daerah yang statusnya dihapus tidak dilakukan secara transparan.

Dia menyebutkan Gedung Wanita Provinsi beberapa waktu lalu. Hingga kini, barang bekas gedung itu tidak diketahui keberadaanya.

Padahal, kata dia, penghapusan aset mestinya memiliki nilai ekonomis.

"Aset Gedung Wanita itu kan ratusan juta. Ke mana semua, kita tidak pernah tahu. Tiba-tiba sudah dibongkar," katanya.

Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan tidak ada pihak yang berminat atas aset-aset bekas milik pemerintah daerah karena aset tersebut masih memiliki nilai ekonomis.

"Banyak yang tidak terkontrol. Mungkin karena dianggap barang bekas sehingga dibuang, padahal mungkin dibuang di rumahnya pejabat atau dibuang di kebunnya pejabat. Dipakai bangun rumah di kebun," katanya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan ke depan tidak boleh lagi aset yang dihapus tidak melalui proses(SKD)