Kemenkop dan UKM Akan Bubarkan 330 Koperasi di Sulteng

(Antara)-Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia segera membubarkan tiga ratus tiga puluh koperasi yang tersebar di wilayah Sulawesi Tengah. Ratusan koperasi yang akan dibubarkan itu dianggap sudah tidak aktif dan yang lebih krusial tidak melakukan rapat anggota tahunan.