Jakarta (antarasulteng.com) - DPR RI akhirnya mengesahkan RUU APBN 2016 melalui rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI di Jakarta, Jumat malam.
Berikut hasil rapat paripurna DPR RI:
1. DPR RI dapat menerima RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 untuk disahkan menjadi UU APBN Tahun Anggaran 2016 dengan catatan, seluruh catatan fraksi-fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisah dari undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2016 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah.
2. Mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) dikembalikan kepada komisi terkait yang akan dibahas pada masa pembahasan APBN Perubahan Tahun 2016 yang akan datang.
Berita Terkait
Anggota DPR: Stabilitas politik usai pemilu buat ekonomi lebih baik
Rabu, 8 Mei 2024 6:38 Wib
Komisi II DPR serahkan 10 sertifikat tanah hasil PTSL di Kalsel
Sabtu, 4 Mei 2024 9:29 Wib
Komisi X usul alokasi anggaran ditingkatkan demi kesejahteraan atlet
Kamis, 2 Mei 2024 10:52 Wib
Ketua DPR ingatkan soal perlindungan hingga kesetaraan buruh perempuan
Rabu, 1 Mei 2024 10:07 Wib
Komisi VII DPR dorong proyek jargas segera rampung demi pupuk nasional
Jumat, 26 April 2024 15:00 Wib
Komisi III rampungkan "fit and proper test" 14 calon anggota LPSK
Selasa, 2 April 2024 16:07 Wib
Pakar ingatkan tiap warga bisa jadi kades usai DPR setujui RUU Desa
Senin, 1 April 2024 9:04 Wib
Mendagri apresiasi penyelenggara pemilu selesaikan penetapan hasil
Senin, 25 Maret 2024 14:54 Wib